b) Melampirkan surat pernyataan yang diberikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Udara.
5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti melanggar hukum yang dimaksud, maka harus tidak lulus dan dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Tautan pendaftaran online:
https://diajurit.tni-au.mil.id/.***