Simak Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup, Cek di Sini Pengumuman Peserta Lolos Pakai HP

- 9 Maret 2023, 21:10 WIB
Tanggal estimasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 49
Tanggal estimasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 49 /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 ditutup. Cek di sini pengumuman peserta lolos seleksi prakerja.go.id.
 
Via online di dashboard www.prakerja.go.id, Anda bisa cek hasil seleksi. 3 tandan berikut ini akan didapat oleh peserta yang lolos.
 
 
Akses pendaftaran gelombang 49 resmi ditutup pada hari ini, 9 Maret 2023 pukul 14:00 WIB oleh manajemen Kartu Prakerja.
 
Pengumuman peserta lolos bisa diketahui melalui 3 tanda khusus yang diberikan oleh Kartu Prakerja 2023.
 
Sepanjang tahun ini, setidaknya ada 1 juta orang akan menjadi peserta prakerja.go.id yang dijanjikan Kartu Prakerja.
 
 
 
Pada setiap gelombangnya, akan ada setidaknya 10 ribu orang yang dipastikan lolos seleksi Kartu Prakerja. Termasuk gelombang 49.
 
Bantuan dana sebesar Rp4,2 juta yang akan dibagi menjadi saldo pelatihan Rp3,5 juta dan insentif tunai yang bisa dicairkan Rp700 ribu ini, berhak didapat oleh peserta lolos.
 
Kartu Prakerja sudah tidak lagi difungsikan sebagai program semi bansos, tentunya nominalnya lebih besar dari tahun sebelumnya.
 
 
Skema normal kembali diberlakukan guna memulihkan tujuan awal Kartu Prakerja yakni sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi dan produktifitas angkatan kerja.
 
Anda bisa mengecek pengumuman 3 hari hingga sepekan, sejak penutupan gelombang dilakukan.
 
Peserta lolos akan mendapatkan 3 tanda khusus di antaranya:
 
 
1. SMS dari Kartu Prakerja 
 
2. Notifikasi E-Mail
 
3. Tampilan dashboard prakerja.go.id yang berubah
    
Lebih lanjut, 1 juta peserta lolos berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria Kartu Prakerja 2023 di bawah ini:
 
 
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
 
 
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Jadwal pengumuman peserta lolos gelombang 49, nantinya akan diinformasikan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.
 
 
Demikian paparan mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup, Cek di Sini Pengumuman Peserta Lolos Pakai HP.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x