Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49 Segera Dibuka, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 8 Maret 2023, 17:00 WIB
Kartu Prakerga Part 49 Dibuka, Namun Anda Harus Memenuhi Syatat Ini Terlebih Dahulu
Kartu Prakerga Part 49 Dibuka, Namun Anda Harus Memenuhi Syatat Ini Terlebih Dahulu /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Kali ini ada program Kartu Prakerja 2023 gelombang 49 yang akan segera dibuka oleh pemerintah. 

Maka bersiaplan dari sekarang sebelum Kartu Prakerja 2023 gelombang 49 yang segera dibuka pada Maret ini.

Kalian hanya harus memenuhi beberapa persyaratan umum sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49.

Untuk bisa lolos seleksi anda harus mengecek persyaratan terlebih dahulu, lantas kapan kartu prakerja gelombang 49 dibuka? Simak artikel ini.

Baca Juga: Kondisi 4 Pemain Asing Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung, :3 Pemain Diperkirakan Akan Absen

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu simak sebagai berikut.

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tercatat di Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x