Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49 Segera Dibuka, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 8 Maret 2023, 17:00 WIB
Kartu Prakerga Part 49 Dibuka, Namun Anda Harus Memenuhi Syatat Ini Terlebih Dahulu
Kartu Prakerga Part 49 Dibuka, Namun Anda Harus Memenuhi Syatat Ini Terlebih Dahulu /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

• Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.

• Bukan penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya atau gelombang sebelumnya.

• Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada pun bocoran kartu prakerja gelombang 49 akan dibuka pada
tanggal 27 Februari – 5 Maret 2023.

Baca Juga: Tanpa Diperkuat Kiper Utama Teja Paku Alam Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla :Saya Rasa Tidak Masalah

Itu dikarenakan gelombang 48 dibuka ditanggal 25 Februari 2023 anda bisa mendaftar kartu prakerja secara online.

Anda bisa mengetahui pengumuman ini melalui akun instagram kartu prakerja dan mendaftar melalui dashboard akun di www.prakerja.go.id.

Demikianlah informasi mengenai kartu prakerja gelombang 49 pada tahun 2023 ini dengan mendaftar melalui dashboard akun di www.prakerja.go.id.**

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah