Jangan Lupa Yah! Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Seni 6 Maret 2023 Kemarin: Sebesar Rp2,4 Juta

- 7 Maret 2023, 08:55 WIB
Selamat masyarakat kriteria berikut bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, serta simak prediksi kapan tutup.
Selamat masyarakat kriteria berikut bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, serta simak prediksi kapan tutup. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id
MEDIA  PAKUAN - Kartu prakerja gelombang 49 dibuka melalui link www.prakerja.go.id, dengan sebesar Rp2,4 juta. 
 
Banyak dari para pekerja berminat untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 49 yang telah dibuka pada tanggal 6 Maret 2023.
 
Untuk mendaftar kartu prakerja anda harus memenuhi persyaratan yang telah dicantumkan. 
 
 
Ada pun dana yang akan diberikan kepada pekerja yaitu dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dana insentif usai mengikuti pelatihan Rp 600 ribu dan dana insentif survei Rp 100 ribu.
 
Saat ini bansos PKH, BSU, BPNT dan juga BPUM bisa mendaftar kartu prakerja di tahun 2023.
 
Itu dikarenakan skema pada kartu prakerja menggunakan semi normal bukan semi bansos lagi. 
 
 
Sehingga masyarakat yang telah mendaftar bansos sebelumnya bisa mendaftar kartu prakerja. 
 
Untuk persyaratan anda bisa menyimak artikel di bawah ini simak sebagai berikut. 
 
1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya)
 
• Masukkan email
• Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
• Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
 

 
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
 
• Klik “Gabung Gelombang”
• Klik pernyataan persetujuan
• Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
 
Ada pun untuk persyaratan anda bisa menyimak artikel dibawah ini simak sebagai berikut. 
 
• WNI usia 18-64 tahun. 
 
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
 
 
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
 
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
 
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
 

 
 
 
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
 
Kartu prakerja hanya bisa mendaftar melalui laman prakerja.go.id, namun hati-hati untuk anda yang tertipu dengan laman lain. 
 
Demikianlah informasi mengenai kartu prakerja gelombang 49 pada tahun 2023 yang akan diberikan dengan sebesar Rp2,4 juta.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah