MEDIA PAKUAN - Kali ini ada bansos pemerintah yakni BPNT 2023 yang akan dicairkan kepada KPM saja.
Maka perlu kalian ketahui, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kalian bisa mencairkan BPNT 2023 tersebut.
Bila masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, selanjutkan akan bisa mendapatkan bansos Rp2,4 juta dalam setahun.
BPNT 2023 Rp2,4 juta ini akan rutin disalurkan setiap bulannya kepada penerima sebesar Rp200 ribu.
Dengan bansos tersebut, nantinya masyarakat bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Untuk itu, simak berikut inilah syarat penerima BPNT 2023:
- Rentan sosial atau miskin
- Sulit memenuhi atau membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga