Klik cekbansoskemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PKH 2023, Cairkan Rp750 ribu untuk Balita

- 19 Februari 2023, 12:00 WIB
Kategori Balita Dapat Rp750 Ribu, Akses cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima PKH 2023
Kategori Balita Dapat Rp750 Ribu, Akses cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima PKH 2023 /Yanto Tena/Sumba Stori/

MEDIA PAKUAN - Masyarakat cukup klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023.

Dengan login situs cekbansos.kemensos.go.id, kalian bisa memastikan dapat atau tidaknya PKH 2023.

Bagi yang mendapatkan PKH 2023 untuk kategori balita maka akan mendapatkan BLT sebesar Rp750 ribu.

 

 

Baca Juga: Dialog Online, Ridwan Kamil Pastikan Kondisi Para Mahasiswa Jabar di Turki Pasca Terjadi Gempa

Untuk diketahui, bansos PKH 2023 ini dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Tahap pertama PKH 2023 kategori balita dijadwalkan cair sejak bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.

 

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan PKH 2023 kategori balita.

Namun, melihat ketentuan di tahun sebelumnya PKH 2023 kategori balita diperkirakan akan cair mulai hari ini hingga akhir Maret nanti.

Oleh karena itu, masyarakat harus segera login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 kategori balita.

 

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap balita, akan mendapatkan bantuan Rp750.000.

Baca Juga: Info Harga dan Cara Pembelian Tiket Persikabo 1973 VS Madura United di Stadion Pakansari, Bogor

Dengan adanya bansos tersebut, pemerintah berharap bisa meringankan beban masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok anak di rumah.

 

Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 kategori balita:

1. Buka browser dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap

3. Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan KTP

4. Masukan 6 kode huruf captcha

5. Lalu pilih Cari Data

Jika muncul nama dan alamat setelah dicek, maka Anda merupakan pemilik KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 kategori balita.

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan BLT PKH 2023 kategori balita bisa melalui bank Himbara seperti BTN, BRI dan Mandiri.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x