Sebelumnya telah dikabarkan bantuan PKH akan cair pada tanggal 1-28 Februari melihat pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI, FC Bekasi Langsung Tagih Janji Minta Liga 2 Dilanjutkan
Namun belum diketahui pasti kapan akan berlanjut cair bantuan PKH pada bulan Februari 2023 ini.
Cara mendaftar bantuan PKH ini cukup mudah anda tinggal menggunakan KTP dan memasuki link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan PKH merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin agar membantu dalam perekonomian rakyat kecil.
Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat dalam tujuh golongan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak sebagai berikut.
- Kepada ibu hamil diberikan dengan sebesar Rp3, juta per-tahun, yang akan disalurkan secara bertahap dengan sebesar Rp750.000.
- Kepada balita diberikan dengan sebesar Rp3, juta per-tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp750.000.
- Kepada anak SD diberikan dengan sebesar Rp900.000, per-tahun, yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp225.000.
- Kepada anak SMP diberikan dengan sebesar Rp1,5 juta per-tahun, yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp375.000.
- Kepada anak SMA diberikan dengan sebesar Rp2, juta per-tahun, yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp500.000.
- Kepada Penyandang Disabilitas diberikan dengan sebesar Rp2,4 tahun, yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Bakal Ikut di Bursa Pemilihan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2023-2027
- Kepada Lansia berusia 70 tahun diberikan dengan sebesar Rp2,4 tahun, yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara empat tahap dalam setahun pada bulan Februari ini salah satunya dengan tahap satu.
Ada pun untuk cairkan bantuan ini anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu dan terdaftar di DTKS.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu dibawah ini simak sebagai berikut.
- Siapkan KTP dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap.
- Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan KTP.
- Masukan 6 kode huruf captcha.
- Lalu pilih Cari Data.
Baca Juga: Calon Ketua umum PSSI Terkaya Sepanjang Sejarah! Erick Thohir Punya Harta hingga Rp2,3 triliun
Jika telah terdaftar anda tinggal menunggu konfirmasi lebih lanjut, nantinya akan ada pemberi tahuan dan akan mengeluarkan data-data anda berhak menerima bantuan PKH ini.
Demikianlah informasi mengenai bantuan PKH yang akan cair pada bulan Februari 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***