Segera Dapatkan Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Cek Bansos Secara Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Januari 2023, 13:35 WIB
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

 
MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan, oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2023.
 
Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
 
Bansos PKH 2023 ini menargetkan masyarakat miskin dengan kategori tertentu, yang akan dijadikan sebagai penerima bansos tahun ini.
 
 
Dikarenakan sudah memasuki awal tahun 2023, bansos PKH 2023 ini sudah masuk periode tahap 1 untuk penyalurannya.
 
Bagi masyarakat yang termasuk kedalam kategori masyarakat miskin, bisa melakukan pengecekkan melalui online.
 
Cek melalui situs resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, dengan menggunakan handphone yang terhubung ke jaringan internet.
 
 
Masyarakat yang terdata dalam situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, atau DTKS Kemensos bisa mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1 hingga Rp750.000, untuk kategori khusus.
 
Akan tetapi, sampai saat ini pihak Kemensos masih belum mengkonfirmasi mengenai pencairan PKH 2023 periode tahap 1.
 
Apabila dilihat dari tahun sebelumnya, bansos PKH 2023 periode tahap 1 akan disalurkan di bulan Januari, Februari, dan Maret.
 
 
Adapun target dalam bansos PKH 2023 tahap 1 ini, menyasar pada masyarakat miskin dengan kategori tertentu diantaranya, kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
 
Demikian informasi mengenai bansos PKH 2023 periode tahap 1, dan cara lakukan cek penerima melalui online.***
 
#

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x