Ingin Dapatkan PKH 2023 dari cekbansos.kemensos.go.id? Ternyata Hanya untuk Kategori Ini Saja

- 1 Februari 2023, 13:00 WIB
kategori penerima yang berhak mendapatkan PKH 2023 yang perlu anda penuhi
kategori penerima yang berhak mendapatkan PKH 2023 yang perlu anda penuhi /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Kali ini anda bisa mendapatkan PKH 2023 dari situs cekbansos.kemensps.go.id.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id anda bisa tahu dapat atau tidaknya PKH 2023.

Akan tetapi hanya beberapa kategori saja yang berhak mendapatkan PKH 2023. 

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Segera Cek Penerima PKH 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Penuhi Persyaratan Ini

Berikut ini kategori penerima bansos PKH 2023:

- Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.

- Kategori lansia mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2, 4 juta atau Rp600 ribu per tahap.

- Kategori siswa SMA/Sederajat senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

- Kategori siswa SMP/Sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

- Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Baca Juga: Segera Cek Penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan BLT sampai Rp750 Ribu

Untuk mendapatkan bansos PKH 2023 masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa login di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar jadi penerima PKH 2023 atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1 2023:

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2023 di Situs cekbansos.kemensos.go.id Lengkap dengan Syaratnya

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id pada HP Anda.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat silahkan isi alamat Anda sesuai dengan KTP dan KK.

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

4. Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

5. Isi kode captcha yang tersedia dalam kotak kode.

6. Lalu klik tombol CARI DATA.

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah