MEDIA PAKUAN - PKH 2023 akan segera cair kepada masyarakat yang berhak saja hingga Rp3 juta saja.
Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan PKH 2023 karena ada beberapa kategori penerima saja.
Maka dari itu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan PKH 2023 dari pemerintah tersebut.
Anda harus terdaftar melalui bantuan PKH 2023 sebagai ibu hamil, anak usia dini agar mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp3, juta.
Baca Juga: Segera Berakhir, Simak Cara Cek Penerima PKH 2023 melalui Link cekbansos.kemensos.go.id
Ada tujuh kategori yang bisa mendapatkan bantuan ini ada pun kategori yang dimaksud simak sebagai berikut.
• Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.