Anda Jangan Khawatir! Bantuan BPUM Tidak Cair di Tahun 2023: Ada Bantuan Lain, Apa saja?

- 24 Januari 2023, 09:25 WIB
UMKM gagal terima BPUM di eform.bri.co.id masih bisa dapatkan Rp4,2 juta.
UMKM gagal terima BPUM di eform.bri.co.id masih bisa dapatkan Rp4,2 juta. /PIXABAY/iqbalnuril
 
MEDIA PAKUAN - Jika bantuan BPUM tidak bisa didapatkan lagi. Aanda jangan khawatir bisa dapatkan bantuan BLT dengan sebesar Rp3, juta. 
 
Anda tidak perlu mengecek melalui link 
eform.bri.co.id lagi untuk mendapatkan BPUM kini anda bisa dapatkan dana Rp3, juta melalui BLT. 
 
Pemerintah juga telah memberhentikan bantuan tersebut dikarenakan kini pandemi telah pulih dan bisa bangkit kembali. 
 
 
Namun bantuan BLT UMKM atau disebut BPUM telah berhenti, masih bisa dibuka dengan bantuan BLT. 
 
Sebelumnya bantuan BLT UMKM tidak kunjung dibuka di tahun 2022 lalu sehingga banyak orang yang kecewa. 
 
Justru bantuan BLT UMKM berasal dari Pemerintah dengan sebesar Rp600.000, melainkan bukan dari Kemenkop UKM namun tidak dibuka.
 
 
Masih banyak bantuan saat ini yang dibuka dengan program lainnya seperti bantuan PKH (program keluarga harapan), UMKM. 
 
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi jika terdaftar sebagai program PKH simak sebagai berikut. 
 
- WNI (Warga Negara Indonesia). 
 
- Bukan anggota atau keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD maupun DPR/DPRD.
 
- Masuk dalam kategori masyarakat miskin. 
 
- Terdaftar pada DTKS Kemensos.
 
- Masuk dalam golongan penerima PKH yakni Ibu hamil/nifas, balita, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
 
 
Untuk penerima bantuan tersebut anda harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu dan penerima bansos Kemensos melalui aplikasi Cek bansos simak sebagai berikut. 
 
• Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau pun app store. 
 
• Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie. 
 
• Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password. 
 
• Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. 
 
• Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan. 
 
 
• Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah. 
 
Untuk rincian dana yang didapat anda bisa menyimak artikel dibawah ini simak sebagai berikut. 
 
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas diberikan dengan sebesar Rp3000.000, per-tahap. 
 
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun diberikan dengan sebesar Rp3000.000, per-tahap. 
 
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp900.000, per-tahap. 
 
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp1.500.000, per-tahap. 
 
 
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp2.000.000, per-tahap. 
 
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat diberikan dengan sebesar Rp2.400.000, per-tahap. 
 
7. Kategori Lanjut Usia diberikan dengan sebesar Rp2.400.000, per-tahap. 
 
 
Demikianlah informasi mengenai bantuan BPUM yang tidak disalurkan lagi namun bisa melalui bantuan lain.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x