Jangan Cemas Meski Bantuan BPUM Tidak Cair, Masih Ada UMKM Rp2,4 juta: Segera Daftar!

- 12 Januari 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi - UMKM input KTP di sini bukan BPUM eform.bri.co.id. BLT Rp 2,4 juta cair lewat Kantor Pos. Ini syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - UMKM input KTP di sini bukan BPUM eform.bri.co.id. BLT Rp 2,4 juta cair lewat Kantor Pos. Ini syarat yang harus dipenuhi. /PEXELS/Ahsanjaya
 
MEDIA PAKUAN - BPUM telah dihapus oleh pemerintah semenjak pandemi tidak ada lagi.
Dan kali inipun dipastikan di  2023 tidak ada penyaluran untuk bantuan ini. 
 
Namun bisa dapatkan pelaku UMKM dengan bantuan BLT Rp600.000, melalui link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
 
Jika telah terdaftar anda bisa mendapatkan uang dengan sebanyak Rp2,4 juta di 2020, dan turun jadi Rp1,2 juta di 2021.
 
 
Dan ditahun 2022 tak kunjung dibuka membuat bingung para pelaku usaha mikro. 
 
Setelah dilihat dari daerah lain ternyata BPUM masih disalurkan namun bukan dari pemerintah melainkan dari pemda. 
 
Teten Masduki mengatan bahwa pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan ini kepada pengusaha mikro. 
 
 
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ucap Teten Masduki. 
 
Namun masyarakat tidak perlu kawatir dikarenakan PKH akan kembali cair di tahun 2023 ini. 
 
Berikut ini kategori yang berhak menerima PKH di tahun 2023 simak sebagai berikut. 
 
- Kategori Ibu Hamil/Nifas diberikan dengan sebesar Rp3.000.000.
 
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun diberikan dengan sebesar Rp3.000.000.
 
 
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp900.000.
 
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp1.500.000.
 
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp2.000.000.
 
- Kategori Penyandang Disabilitas berat diberikan dengan sebesar Rp2.400.000.
 
- Kategori Lanjut Usia diberikan dengan sebesar Rp2.400.000.
 
 
Untuk pendaftaran bantuan ini anda bisa melakukannya dengan online simak artikel di bawah ini akan menjelaskannya simak sebagai berikut. 
 
• Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. 
 
• Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie. 
 
• Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password. 
 
 
• Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. 
 
• Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan. 
 
• Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah. 
 
Demikianlah cara pengecekan bantuan UMKM pada tahun 2023 dengan uang sebesar Rp600.000.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x