MEDIA PAKUAN - Diketahui program BPUM atau BLT UMKM tidak akan disalurkan lagi di tahun 2023 sekarang.
Maka dari itu bagi para pelaku usaha BPUM atau BLT UMKM tidak akan bisa lagi mendapatkan BLT dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Namun tenang saja, walaupun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dihentikan, masih ada program lain yang anda bisa mendapatkan BLT hingg Rp2,4 juta.
Seperti yang diketahui sebelumnya penghentian bantuan BPUM atau BLT UMKM bukan tanpa alasan, dikarenakan pemerintah melihat perekonomian yang mulai membaik.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Ternyata Bisa Cair Lewat Program Ini, Berikut Cara Mudah dan Cepatnya
Pemerintah menghentikan bantuan BPUM atau BLT UMKM, karena merasa UMKM sudah mulai pulih dan bisa bertahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengenai penghentian BPUM atau BLT UMKM.
“Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ucap Teten Masduki, memberikan keterangan.