MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat informasi soal program BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bisa cair melalui program bantuan lain.
Seperti yang kita ketahui, BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sudah tidak akang disalurkan lagi kepada masyarakat.
Pada 2023 bantuan ini bukan lagi BPUM melainkan dengan bantuan lain, pemerintah telah mengatakan bahwa di tahun 2023 tidak akan ada BPUM lagi.
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM mengatakan bahwa bantuan BPUM tidak akan cair lagi dikarenakan UKM yang kini sudah mulai membaik.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki.
Untuk bantuan UMKM yang disalurkan datang dari BPNT yang cair perbulan dengan sebesar Rp200.000.
Sebelumnya BPNT dicairkan melalui kantor pos Indonesia namun kali ini belum ada kabar lagi.
Berikut ini persyaratan yang bisa mencairkan bantuan dengan sebesar Rp2,4 juta simak sebagai berikut.