Walaupun BPUM Tidak Cair Lagi, Masyarakat Bisa Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta dari Pemerintah, Simak Infonya

- 14 Januari 2023, 13:00 WIB
BPUM tidak akan dicairkan lagi kepada masyarakat yang berhak oleh pemerintah. masyarakat bisa tetap mendapatkan BLT
BPUM tidak akan dicairkan lagi kepada masyarakat yang berhak oleh pemerintah. masyarakat bisa tetap mendapatkan BLT /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Program BPUM tidak akan dicairkan lagi kepada masyarakat yang berhak oleh pemerintah.

Walaupun begitu, masyarakat bisa tetap mendapatkan BLT tetapi dari program bantuan pemerintah yang lain.

BLT yang bisa didapatkan oleh masyarakat dari bantuan pemerintah lain yakni bisa mencapai Rp3 juta.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan ini kepada pengusaha mikro.

Baca Juga: Persyaratan penerima BPNT 2023 agar Dapat Cairkan BLT hingga Rp4,2 Juta dari Kemensos

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ucap Teten Masduki.

Namun masyarakat tidak perlu kawatir dikarenakan PKH akan kembali cair di tahun 2023 ini.

Berikut ini kategori yang berhak menerima PKH di tahun 2023 simak sebagai berikut.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima PKH 2023 yang Berhak Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta, Simak Daftarnya di Sini

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah