- Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link KLIK LINK DI SINI
- Lakukan login dengan mengisikan NISN
- Kemudian isikan kolom NIK
- Berikutnya masukkan hasil penjumlahan pada kolom tersedia
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Maka akan muncul penjelasan apakah data tersebut telah masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.
Diketahui bahwa PIP Kemdikbud rencananya akan cair hingga sampai tanggal 31 Januari 2023 mendatang.***