1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut.
2. Silakan membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Isi berbagai data diri yang diperlukan untuk membuat akun baru. Pastikan seluruh data sesuai dengan data pada KTP.
4. Jika sudah mengisi seluruh data, kirim data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.
5. Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa akun baru berhasil dibuat.
6. Setelah berhasil membuat akun baru, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun baru.
7. Setelah login, pilih menu 'Daftar Usulan' dan tentukan bansos PKH yang ingin didapatkan.
Demikian informasi terkait bansos PKH 2023.***