MEDIA PAKUAN - Kali ini ternyata sangat mudah sekali untuk bisa mendapatkan PKH pada Januari 2023 yang terbarunya.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk bisa mendapatkan PKH Januari 2023 di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu masyarakat harus segera cek penerima PKH Januari 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelumnya perlu diketahui, PKH Januari 2023 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dibawah ini:
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair, Simak Persyaratan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Secara Online
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Termasuk golongan masyarakat kategori miskin atau rentan miskin
- Terdampak pemutusan hubungan kerja (PKH) atau kondisi ekonomi belum pulih karena Covid-19