Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP untuk melakukan cek penerima PKH 2023 tahap 1 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 tahap 1:
1. Siapkan KTP
2. Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Ketik nama penerima sesuai KTP
5. Masukkan enam huruf kode yang tertera di situs
6. Kemudian klik Cari Data