MEDIA PAKUAN - Masyarakat harus tahu penyaluran PKH 2023 untuk kategori ibu hamil segera disalurkan oleh pemerintah.
Maka dari itu masyarakat diharuskan untuk segera daftar PKH 2023 kategori ibu hamil agar mendapatkan bansos.
PKH 2023 yang bisa didapatkan oleh ibu hamil yakni bansos sebesar Rp3 juta dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023 kategori ibu hamil, terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Dijamin Dapatkan Bansos PKH 2023 Mendatang, Berikut Cara Cek Penerima BLT Kemensos
Untuk terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara daftar bansos PKH 2023 kategori ibu hamil:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.