PKH 2023 Segera Cair, Buruan Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

- 2 Januari 2023, 16:00 WIB
PKH 2023 akan segera cair kepada kalian yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat
PKH 2023 akan segera cair kepada kalian yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat /Kemensos/

MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH 2023 akan segera cair kepada kalian yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ada kabarnya tersebut, masyarakat diharuskan untuk segera login situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023.

Melalui situs tersebut, masyarakat bisa tahu dapat atau tidaknya PKH 2023 dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu.

 

Di tahun 2023 akan di adakan perlindungan sosial seperti membagikan bantuan sembako, PKH, Kartu Prakerja, PIP, KIP.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapa Tahu Tercatat Sebagai Penerima PKH dan BPNT 2023 Ini Caranya

PBI-JIK, Subsidi Listrik, Subsidi LPG 3 kg hingga Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Pada tahun 2023 yang akan mendatang akan di targetkan kepada 18,8 juta KPM yang akan mendapatkan BPNT.

Dari pihak kemensos meyiapkan dana untuk program ini dengan sebesar Rp45,12 triliun atau per KPM Rp2,4 juta.

Ada pun sasaran para kementrian sosial dengan 10 juta KPM dan akan menyiapkan dana dengan sebesar Rp28,71 triliun data penerima BPNT dan PKH ada pada situs DTKS.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara untuk mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. simak sebagai berikut.

• Pergi ke link cekbansos.kemensos.go.id.

• Pilih nama provinsi sampai desa seperti yang tercantum di KTP Anda.

• Ketik nama lengkap di kolom yang tersaji.

• Ketik huruf kode.

• Pencet tombol 'CARI DATA'.

Selain itu anda juga besar melalui download aplikasi cek bansos dengan mendaftar lebih mudah.

Demikianlah cara untuk cairkan bantuan PKH pada bulan Desember 2022 dengan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x