Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp200.000 per bulan.
Namun, BPNT 2023 ini tidak cair secara tunai melainkan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dalam DTKS Kemensos ini terdapat data masyarakat yang berhak menerima bansos termasuk BPNT dan PKH.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, bisa secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara daftar bansos PKH dan BPNT 2023 bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos secara gratis di Google Play Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi 'Buat Akun Baru'.
- Pertama-tama, buat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.