PKH Cair di Tahun 2023, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta, Berikut Daftar Kategori

- 1 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi PKH akan berlanjut di 2023 mendatang kepada masyarakat yang terdaftar di beberapa kategori
Ilustrasi PKH akan berlanjut di 2023 mendatang kepada masyarakat yang terdaftar di beberapa kategori /PEXELS/Ahsanjaya

• Lansia mendapatkan Rp2,4 juta.

• Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta.

• Siswa SD mendapatkan Rp900.000.

• Siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta.

• Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta.

Baca Juga: Tata Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil, Bisa Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani dana yang akan disalurkan dengan sebesar Rp28,3 triliun dengan 10 juta masyarakat penerima bantuan.

Namun tidak semua bisa untuk mendapatkan bantuan PKH ini, dikarenakan harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu simak sebagai berikut.

• Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

• Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah