5. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
7. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
8. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
9. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
10. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
11. Klik menu ‘Daftar Usulan’.
12. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.
Setelah mendaftar di BPNT Kartu Sembako 2023, masyarakat bisa cek status penerima melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.***