• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Terdata sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.
• Dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMK/UMP.
• Tidak menerima kartu prakerja BPUM dan PKH.
• Bukan dari anggota TNI/Polri, ASN, PNS.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Melalui Aplikasi Pospay untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Jika telah terpenuhi data tersebut yang tercantum di atas maka anda bisa langsung cairkan BSU tahap 8 melalui link kemnaker.go.id. simak cara pengecekannya sebagai berikut.
• Buka link kemnaker.go.id.
• Klik 'Masuk' dipojok kanan atas untuk login.
• Jika belum memiliki akun maka harus registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar".