MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada cara cek penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain itu pekerja juga harus tahu syarat penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker sebelum mengeceknya.
Adanya syarat penerima BSU 2022 Rp600.000, diharapkan penyaluran BLT Kemnaker bisa tepat sasaran.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, anda nantinya bisa mencairkan BLT Kemnaker Rp600.000 di kantor Pos.
BSU 2022 ini akan dicairkan melalui bank himbara jika tidak memiliki kartu ATM himbara maka bisa melalui kantor pos Indonesia terdekat.
Tidak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan BSU tahap 8 pada bulan Desember ini dakerenakan harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu simak sebagai berikut.