Ingat! BSU 2022 Rp600.000 akan Segera Hangus, Diharapkan Segera Cek Penerima BLT Kemnaker dengan Cara Ini

- 19 Desember 2022, 17:00 WIB
BSU 2022 sebesar Rp600.000 akan segera ditutup dan hangus kepada para calon penerima BLT Kemnaker
BSU 2022 sebesar Rp600.000 akan segera ditutup dan hangus kepada para calon penerima BLT Kemnaker /Toni Kamajaya/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Perlu diingat penyaluran BSU 2022 sebesar Rp600.000 akan segera ditutup dan hangus kepada para calon penerima BLT Kemnaker.

Maka bagi calon penerima BLT Kemnaker untuk segera cek penerima BSU 2022 sebelum ditutup dan hangus.

Cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan dengan mudah saja dengan cara online dan bisa dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

 

Seperti diketahui dari tahap-tahap sebelumnya, BSU 2022 ini akan cair setelah seorang penerima melakukan pendaftaran yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Aplikasi PosPay, Siapa Tahu Dapat BSU 2022 dan Bisa Cairkan BLT Kemnaker Rp600.000

Maka berikut inilah cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Kemnaker Rp600.000 melalui web resmi Kemnaker dan BPJS ketenagakerjaan.

1. Via Kemnaker

- Login ke kemnaker.go.id

- Daftar akun jika belum punya akun

- Jika telah memiliki akun, login akun anda

- Masukkan detail data diri, profil, status pernikahan, dan lokasi

- Cek pemberitahuan

- Akan muncul notifikasi baru apakah BSU 2022 sudah cair atau belum.

Baca Juga: Ini Cek Penerima BSU 2022 Melalui Aplikasi Pospay: Berakhir 20 Desember 2022 Mendatang

2. Via BPJS Ketenagakerjaan

- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi NIK

- Isi nama lengkap, dan tanggal lahir

- Pilih "Saya bukan robot"

- Klik lanjutkan

- Silahkan tunggu sebentar sampai muncul hasil.

Baca Juga: BSU Masih Bisa Dicairkan! Penasaran Siapa Penerimanya Cek Pospay dan Dapatkan Bantuan Kemnaker Rp600 Ribu

Diketahui Selain Bank himbara yang sudah ditentukan sebagai rekening penyaluran BSU, saat ini penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui kantor pos dan aplikasi Pospay.

BSU ini akan disalurkan dalam rekening Bank Himbara dan akan salurkan kepada tahap delapan, setiap bulan akan diberikan uang tunai sejumlah Rp600 ribu di kantor pos setempat.

Berikut 10 langkah-langkah mencairkan BSU 2022 melalui aplikasi PosPay:

1. Unduh Aplikasi PosPay di Play Store

2. Buka aplikasi dan daftar akun

3. Isi username, password, dan kode OTP dari SMS yang dikirim kemudian buat PIN transaksi

4. Klik tombol merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker

5. Pilih 'BSU Kemenaker 1' pada 'Jenis bantuan'

6. Klik "Ambil foto sekarang" untuk foto e-KTP

7. isi data diri

8. Pastikan semua benar, klik Next atau Lanjutkan

9. Maka akan tampil status penerima BSU di Pospay

10. Jika NIK dan data sesuai dengan penerima BSU 2022, muncul kode QR

Baca Juga: BSU Pekerja Rp600.000 Sudah Cair di Kantor Pos, Berikut Cara Lengkap Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Adapaun cara-cara mencairkan BSU 2022 melalui kantor pos:

1. Bawa dokumen yakni KTP

2. Screenshot status BSU anda telah disalurkan di situs BSU.kemnaker.go.id

3. Atau anda juga bisa bawa surat keterangan penerima BSU 2022 dari perusahaan

4. Datang ke Kantor Pos dan bawa dokumen diatas

5. Petugas Kantor Pos memberikan BSU 2022 Rp600 ribu secara tunai jika sesuai

Baca Juga: BSU akan Cair hingga 20 Desember 2022, Segeralah Cek Penerima BLT Kemnaker Rp600.000 Sebelum Berakhir

Ada beberapa masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini atau kriteria masyarakat penerima manfaat bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah berjumlah Rp600.000:

• Penerima Bansos Bukan ASN atau PNS dan juga bukan anggota TNI atau Polisi,

• Penerima harus merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,

• Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

• Penerima Bansos Program BSU

• Masyarakat atau pekerja yang memiliki upah atau penghasilan dibawah Rp.35,5 juta perbulan.

Itulah sekilas informasi BSU 2022 cair kepada 11,1 juta pekerja atau buruh yang tercantum sebagai penerima BLT Kemnaker Rp600.000.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah