Daftar Nama Penerima BSU 2022, Sudah Dipastikan Dapat BLT Kemnaker Rp600.000 dari Pemerintah

- 19 Desember 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi cara untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022 atau BLT Kemnaker sebesar Rp600.000
Ilustrasi cara untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022 atau BLT Kemnaker sebesar Rp600.000 /

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah di sini ada cara untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022 atau BLT Kemnaker sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Jika sudah tahu daftar nama penerima BSU 2022 anda nantinya bisa tahu dapat atau tidaknya BLT Kemnaker Rp600.000.

Bagi anda yang tercantum sebagai penerima BSU 2022, sudah pasti mendapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

 

Adapun tempat untuk melakukan pencairan BSU 2022 Rp600.000, pekerja bisa melakukannya melalui PT Pos Indonesia (kantor pos).

Baca Juga: Cek Nama Anda di Aplikasi PosPay, Siapa Tahu Dapat BSU 2022 dan Bisa Cairkan BLT Kemnaker Rp600.000

Pekerja diimbau untuk melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir yaitu 20 Desember 2022.

Kabar mengenai batas waktu ini diinformasikan langsung oleh Kemenaker, melalui akun resmi Instagramnya.

"Segera cairkan BSU sebelum 20 Desember 2022. Bantuan Subsidi Gaji/Upah dapat diambil di Kantor Pos mana saja yang terdekat dengan lokasi rekananer,"Jangan lupa tunjukkan QR Code pada aplikasi PosPay serta membawa kartu identitas diri rekananer," tulis pihak Kemnaker dalam unggahan akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Ini Cek Penerima BSU 2022 Melalui Aplikasi Pospay: Berakhir 20 Desember 2022 Mendatang

Sebagaimana informasi yang sudah diberikan Kemenaker, dengan ini pekerja bisa langsung mengecek daftar nama penerima dan melakukan pencairan.

Nantinya pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima, bisa mendapatkan bantuan BLT sebesar Rp600.000.

Untuk itu segera cek daftar nama penerima, dengan mengakses link bsu.kemenaker.go.id.

Demikian informasi mengenai BSU 2022, dan cara cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah