3. Lengkapi seluruh data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap
4. Isi email dan nomor HP
5. Buat username dan password
6. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP
7. Klik “Buat Akun Baru”.
Tunggu beberapa saat, nantinya Kemensos akan mengirimkan email verifikasi dan aktivasi agar akun tersebut bisa digunakan.
Jika masyarakat sudah menerima email tersebut, lanjutkan tahapan sebagai berikut:
1. Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan menggunakan username dan password
2. Pilih fitur “Daftar Usulan”