MEDIA PAKUAN - Pekerja bisa cairkan BSU 2022 atau BLT Kemnaker dari Pemerintah di akhir tahun ini.
Akan tetapi untuk mencairkan BSU 2022 itu, pekerja diharuskan untuk cek penerima BLT Kemnaker terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Jika nantinya sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, anda akan diberikan QR Code yang dimana nantinya kalian gunakan untuk pencairan BLT Kemnaker.
Perlu diketahui, BSU 2022 ini memiliki batas waktu yaitu sampai 20 Desember 2022, untuk itu kepada pekerja untuk segera memenuhi persyaratan agar mendapatkan BSU 2022.
Sebelumnya, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penerima BSU 2022 ada sekitar 1 juta, yang belum melakukan pencairan.
Oleh karena itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengingatkan kepada pekerja yang sudah berstatus sebagai penerima, untuk segera melakukan pencairan di kantor pos terdekat.
Selain itu, pekerja yang belum berstatus sebagai penerima untuk mengecek terlebih dahulu nama penerima BSU 2022.
Pengecekkan bisa dilakukan di situs resmi Kemenaker, atau melalui aplikasi PosPay dan mendapatkan QR Code.