4. Sertakan foto KTP dan swafoto dengan KTP
5. Klik “Buat Akun Baru”
6. Setelah registrasi akun berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data sesuai KTP
7. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
8. Periksa kembali data yang diusulkan, lalu klik “Tambah Usulan”.
Baca Juga: Cair hingga Desember 2022, Segera Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 dan Dapatkan Bantuan Dana Rp300.000
Data yang dimasukkan akan diproses oleh Kemensos dengan melakukan validasi dan verifikasi.
Masyarakat bisa memastikan lebih lanjut terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM tahap 2 bisa melalui Cek Bansos pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Selain itu, masyarakat bisa juga cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian cara daftar bansos BLT BBM tahap 2.***