MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara daftar BLT BBM tahap 2 agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp300.000 dari pemerintah.
Namun anda juga harus mengetahui syarat penerima BLT BBM tahap 2 terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bantuan Rp300.000.
BLT BBM tahap 2 ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima bantuan Rp300.000.
Dengan disalurkannya BLT BBM tahap 2 diharapkan bisa membantu masyarakat agar bisa dapatkan bantuan Rp300.000.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cairkan Bansos Rp300.000, Berikut Syarat dan Cara Cek Daftar Nama Penerima
Namun perlu diketahui bahwa BLT BBM tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut ini syarat penerima BLT BBM tahap 2:
- Berkewarganegaraan Indonesia.