Lengkapi Persyaratan! BSU Tahap 8 Cair Desember 2022: Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

- 6 Desember 2022, 13:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 /PORTAL Kotamobagu

2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

4. Memiliki profesi selain PNS, PPPK, TNI dan Polri

5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Sembako/BBM dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Praktis dan Mantap! Ini Resep Kentang Kering Ditaburi Teri, Cocok Bagi Anak Kos dan Pesantren: Bisa Dicoba

Jika pekerja sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Kemnaker, bisa langsung cek penerima BSU tahap 8 Desember 2022 secara mandiri melalui situs https://www.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi pekerja yang ingin mencairkan BSU tahap 8 Desember 2022 si kantor pos, bisa cek penerima melalui aplikasi Pospay.

Pada aplikasi Pospay tersebut, nantinya pekerja akan mendapatkan QR code sebagai syarat pencairan di kantor pos.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 Desember 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Unduhlah aplikasi Pospay di Play Store dengan HP Anda

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x