Lengkapi Persyaratan! BSU Tahap 8 Cair Desember 2022: Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

- 6 Desember 2022, 13:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 /PORTAL Kotamobagu

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 masih disalurkan Kemnaker kepada pekerja.

Diketahui, Kemnaker sudah mengumumkan bahwa penyaluran BSU tahap 8 akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2022.

Oleh karena itu, pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8 Desember 2022 diharapkan segera mencairkan dana tersebut di bank Himbara atau kantor pos.

Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful Group Band NCT 2022 Bikin Baper: Simak Lengkap Terjemahan dan Makna Terkandung

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 Desember 2022 akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Namun perlu diingat, pekerja harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker agar mendapatkan BSU tahap 8 Desember 2022.

Simak berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 Desember 2022:

Baca Juga: Serangan Drone Ukraina Capai Jarak 700 Km, ke 2 Pangkalan Udara Rusia di Ryazan dan Saratov

1. Mempunyai NIK atau Nomor Induk Keluarga yang diakui Dukcapil

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x