3. Isi kolom data wilayah penerima: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
4. Isi kolom data nama lengkap dan dipastikan sesuai KTP atau KK.
5. Isi dan salin kode huruf.
6. Klik tombol "Cari Data" agar situs bisa melakukan pencarian data yang cocok dengan DTKS Kemensos.
Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2022, situs akan menampilkan data penerima, jenis bansos dan jadwal atau periode pencairannya.***