MEDIA PAKUAN - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 merupakan salah satu bansos yang disalurkan kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.
BLT Rp200.000 yang disalurkan kepada masyarakat ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga.
Namun perlu diketahui, BPNT ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Seperti yang dikutip MediaPakuan.com dari Kemensos, berikut inilah syarat penerima BPNT 2022:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK dan KK.
- KK dan KTP sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kehilangan pekerjaan dampak dari pandemi.