MEDIA PAKUAN - Perlu anda tahu BSU tahap 8 cair kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.
BSU tahap 8 ini diberikan kepada pekerja yang tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.
Maka untuk mengetahui dapat atau tidaknya BSU 2022, anda bisa mengunjungi aplikasi PosPay untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022, maka berhak mendapatkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.
Diketahui, ada enam syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022.
Berikut ini enam syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022:
1. Berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022