Baca Juga: Daftar Nama-Nama Lengkap Penerima PKH Tahap 4 Bulan Oktober hingga Desember 2022
Selanjutnya dibulan Agustus 2022 cair juga secara tahap mulai dari tanggal 9 Agustus 2022.
Kemudian dibulan September 2022 cair ke penerima secara bertahap mulai tanggal 13 September dan pada bulan Oktober 2022 kemarin KJP Plus cair pada tanggal 10 Oktober.
Diperkirakan pencairan KJP Plus terjadi pada bulan November 2022 jatuh pada tanggal 8 hingga tanggal 15 November.
Diketahui, bahwa terkait tanggal resmi pencairan dana KJP Plus tahun 2022 bisa saja maju atau bahkan mundur dari tanggal perkiraan.
Baca Juga: Mari Mengecek Penerima BLT BBM Tahap 2 dan BPNT November 2022, Dapatkan Uang Tunai hingga Rp900.000
Selanjutnya informasi mengenai tambahan untuk besaran dana yang bakal diterima oleh pelajar DKI Jakarta berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut ini ada besaran dana KJP Plus bulan November tahun 2022 untuk penerima masing-masing kategori jenjang pendidikan untuk yang pertama:
1. SD - Rp250 ribu
2. SMP/ MTS - Rp300 ribu