Simak Berikut Ini Syarat Penerima BSU Tahap 8 2022, di Lengkapi Cara Cek Penerima Melalui Aplikasi Pospay

- 27 November 2022, 16:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Bisa Diantar POS? Cek BSU tahap 7 Rp600 Ribu di Kantor Pos.*
BLT Subsidi Gaji Bisa Diantar POS? Cek BSU tahap 7 Rp600 Ribu di Kantor Pos.* /IG PT Pos Indonesia /

MEDIA PAKUAN - Kemnaker masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Perlu diketahui, Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022.

Apabila pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022, maka berhak mendapatkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Diketahui, ada enam syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022.

Baca Juga: Rekomended Banget! Berikut Resep Kue Manja Cream Pandan Manis yang Wanginya Bikin Ngiler

Berikut ini enam syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022:

1. Berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

2. Tidak terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, maupun Polri

3. Bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD

4. Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, atupun BPUM

5. Memiliki gaji atau upah paling besar Rp3,5 juta per bulan

6. Jika bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta per bulan, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Masih Trending Inilah Lirik Lagu 'Hati-hati Di Jalan' yang Dinyanyikan Oleh Tulus

Jika pekerja sudah memenuhi enam syarat diatas, selanjutnya pekerja bisa memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay.

Pada aplikasi Pospay, pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 akan mendapatkan QR Code sebagai syarat pencairan BLT Rp600.000 di Kantor Pos.

Simak berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay.

1. Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store

2. Lakukan registrasi dengan mengisi username, password, serta kode OTP yang dikirim melalui SMS, dan PIN transaksi.

Baca Juga: Pencairan BLT BBM Tahap 2 dan BPNT yang Cair Bersamaan Bulan Oktober-Desember

3. Pada pojok kanan halaman utama, terdapat logo Kemnaker, silakan klik untuk login ke akun yang sudah dibuat

4. Pada kolom Jenis Bantuan, silakan klik opsi BSU Kemnaker 1

5. Kemudian klik ‘Ambil Foto Sekarang’ untuk foto e-KTP

6. Lanjut, lengkapi dengan isi data diri Anda dengan benar

7. Data diri diisi sesuai KTP

8. Setelah masuk, pada aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU tahap 8 2022

9. Apabila data diri Anda sudah benar, akan muncul QR Code dengan tulisan “Selamat Anda Menerima QR Code BSU Kemnaker 1”

10. Namun, jika NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU tahap 8 2022, maka bakal muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”

Apabila pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 dan mendapatkan QR Code maka berhak mendapatkan BLT Rp600.000 yang bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.***

Penulis: Azizah

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah