MEDIA PAKUAN - Proses pencairan BSU 2022 bisa dilakukan dengan beberapa alternatif yang sudah disiapkan oleh pihak Kemnaker, sehingga bisa dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jika anda berhasil menggunakan beberapa cara alternatif dapatkan BSU 2022, nantinya dipastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.
Program BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 adalah program dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker nantinya menyaluran BSU 2022 kepada para pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Akan ada 16 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatka BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker itu.
Namun hingga saat ini baru tersalurkan kepada 11,1 juta pekerja atau buruh, sehingga masih ada 4,9 juta pekerja lagi.
Sementara itu, kini BSU 2022 sudah mencapai tahap 8 yang akan cair untuk para pekerja dengan melalui bank himbara maupun kantor Pos.
Jika anda cairkan BSU tahap 8 melalui kantor pos anda hanya memerlukan NIK dan KTP untuk melalui persyaratan BSU tersebut.