BSU 2022 Rp600.000 Sudah Cair, Harap Bawa 2 Dokumen Ini ke Kantor Pos Indonesia untuk Pencairan

- 16 November 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 Rp600.000 Sudah Cair, Harap Bawa 2 Dokumen Ini ke Kantor Pos Indonesia untuk Pencairan
Ilustrasi. BSU 2022 Rp600.000 Sudah Cair, Harap Bawa 2 Dokumen Ini ke Kantor Pos Indonesia untuk Pencairan /Kemnaker.

MEDIA PAKUAN - BSU 2022 sudah cair kembali kepada para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Maka calon penerima BSU 2022 bisa mencairkan BLT Subdisi Gaji dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah ditetapkan ke kantor Pos.

Setelah itu calon penerima BSU 2022 bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dari Pemerintah.

Seperti yang kita ketahui kini penyaluran BSU 2022 sudah mencapai tahap 7 yang dimana sudah dicairkan melalui kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya yang Ditunggu-tunggu, BSU Tahap 8 Cair Kepada Pekerja yang Punya Dokumen dan Diinput di Situs Ini

Sudah ada 10,4 juta pekerja yang sudah mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

Pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses dan mekanisme yang berbeda dari pencairan lewat bank Himbara.

Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Cara cek penerima BSU 2022 tahap 8 lewat aplikasi Pospay sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Kategori atau Kriteria Pekerja Apa Sajakah yang Berhak Dapatkan BSU Tahap 8 dan BLT Kemnaker?

• Unduh aplikasi PosPay di HP anda.

• Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif.

• Buat username, password dan PIN transaksi, Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal.

• Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenaga kerja.

• Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis bantuan

• Klik ambil foto sekarang, untuk mengunggah foto KTP kemudian lengkapi identitas diri.

• Klik Lanjutkan, kemudian Pospay akan menampilkan status penerima BSU.

• Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

• Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Bagaikan Membalikkan Telapak Tangan, Ternyata BSU Tahap 8 Bisa Cair dengan Mudah untuk 3 Kategori Ini Saja

Apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU, artinya pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Sedangkan berikut cara mencairkan BSU tahap 8 dikantor pos.

• Cek status penerima BSU.

• Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU.

• Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT maupun RW setempat.

• Membawa kartu identitas (KTP).

• Datang secara mandiri ke kantor pos sesuai undangan.

Baca Juga: Perlihal Penyaluran BSU Tahap 8 Rp600.000: Bagi yang Tidak Pernah Dapat BLT, Ternyata Belum Pernah Lakukan Ini

Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun siap kerja.

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 8 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos sekitar.

Itulah perbedaan diantara mencairkan penyaluran BSU melalui aplikasi Pospay dan kantor pos.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah