MEDIA PAKUAN - Kategori penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat diketahui di bawah ini.
BSU 2022 tidak akan cair kepada para pekerja yang tidak masuk kategori penerima bantuan.
Adapun kategori penerima BSU 2022 ini sebagai berikut:
1. Sudah memenuhi persyaratan
2. Tidak menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Sukabumi hari ini 16 November 2022
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah disalurkan di Kantor Pos dan tengah disalurkan kembali kepada para penerima.
Para pekerja bisa mengetahui penerima BSU 2022 yang cair lewat Kantor Pos dengan login ke aplikasi Pospay.