Perlihal Penyaluran BSU Tahap 8 Rp600.000: Bagi yang Tidak Pernah Dapat BLT, Ternyata Belum Pernah Lakukan Ini

- 15 November 2022, 20:37 WIB
ilustrasi - Perlihal Penyaluran BSU Tahap 8 Rp600.000: Bagi yang Tidak Pernah Dapat BLT, Ternyata Belum Pernah Lakukan Ini
ilustrasi - Perlihal Penyaluran BSU Tahap 8 Rp600.000: Bagi yang Tidak Pernah Dapat BLT, Ternyata Belum Pernah Lakukan Ini /Unsplash/Mufid Majunun/

MEDIA PAKUAN - Perihal penyaluran BSU tahap 8 masih banyak dipertanyakan orang-orang karena ingin sekali dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

Maka bagi pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan BSU tahap 8, ingin tahu cara yang tepat dan benar untuk dapatkan BLT Subdidi Gaji Rp600.000.

Sampai saat ini ternyata masih banyak pekerja yang belum pernah mendapatkan BSU yakni kini sudah hampir mencapai tahap 8.

Hal tersebut tentu membuat para pekerja kesal karena tidak pernah mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: BSU Tahap 8 Direncanakan akan Cair kepada Pekerja Buruh yang Tergolong dalam Kategori dan Punya Dokumen Ini

Apalagi bagi mereka yang sudah hampir dua tahun belum pernah mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Kesalahan pertama yaitu kemungkinan anda tidak memenuhi beberapa kategori penerima BSU tahap 8 Rp600.000 di bawah ini:

1. Telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia

2. Belum pernah mendapatkan BSU 2022 lewat rekening bank Himbara (BTN, BRI, BNI, dan Mandiri)

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x