MEDIA PAKUAN - BSU tahap 8 direncanakan akan cair kepada para pekerja buruh yang tergolong dalam kategori yang sudah ditetapkan.
Selain itu, BSU tahap 8 direncanakan akang cair kepada pekerja buruh yang mempunyai dokumen persyaratan yang sudah disiapkan juga.
Jika pekerja buruh bisa memenuhi semua persyaratan itu, nantinya akan diberikan BSU tahap 8 oleh Pemerintah.
Namun hingga saat ini belum diketahui pencairan BSU tahap 8 akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal tersebut bisa terjadi karena penyaluran BSU tahap 7 masih berlangsung sampai saat ini.
Diprediksi untuk penyaluran BSU tahap 8 tinggal beberapa hari lagi karena penyaluran tahap 7 sudah lama berlangsung.
BSU tahap 8 yang akan didapatkan oleh buruh dari pemerintah yakni BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Seperti diketahui dari tahap-tahap sebelumnya, BSU Tahap 8 2022 ini akan cair setelah seorang penerima melakukan pendaftaran yang sudah ditentukan.