• Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
• Penerima Bansos Program BSU
• Masyarakat atau pekerja yang memiliki upah atau penghasilan dibawah Rp.35,5 juta perbulan.
Berikut cara mencairkan BSU 2022 melalui aplikasi PosPay:
1. Unduh Aplikasi PosPay di Play Store
2. Buka aplikasi dan daftar akun
3. Isi username, password, dan kode OTP dari SMS yang dikirim kemudian buat PIN transaksi
4. Klik tombol merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker
5. Pilih 'BSU Kemenaker 1' pada 'Jenis bantuan'