Jika BSU Cair Lewat Kantor Pos Cek eKTP di Pospay Berikut Penerima Rp600 Ribu

- 6 November 2022, 07:37 WIB
Ilustrasi - Jika BSU Cair Lewat Kantor Pos Cek eKTP di Pospay Berikut Penerima Rp600 Ribu
Ilustrasi - Jika BSU Cair Lewat Kantor Pos Cek eKTP di Pospay Berikut Penerima Rp600 Ribu /BeritaDIY/Dimas Fauzi


MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kementerian tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 ini.

BSU ini telah memasuki tahap 7 yang mana sebelumnya pemerintah salurkan bantuan tersebut melalui Kantor Pos sehingga penerima bisa di ketahui melalui PosPay menggunakan eKTP.

BSU tahap 7 ini telah disalurkan Kemnaker kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Berikut Syarat Perpanjangan SIM Beserta Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Namun Dompet Kering Tak Pernah Dapat, Cek Penyebabnya dan Penuhi Persyaratannya

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun pengiriman melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Bagi pekerja atau pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU yang cair lewat Kantor Pos bisa simak di bawah ini.

Berikut cara cek penerima BSU yang cair lewat Kantor Pos:

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x