MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih cair atau tengah disalurkan pemerintah melalui Kemnaker untuk membantu daya beli masyarakat atau pekerja yang telah terpenuhi syarat.
Penyaluran BSU ini sudah banyak dirasakan oleh para pekerja, bahkan bantuan tersebut sudah masuk tahap 7.
BSU tahap 7 telah disalurkan Kemnaker melalui Kantor Pos kepada 3,6 Juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Sebelum BLT BBM 2022 Cair, KPM bisa Ketahui Penerima, Cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 5 November 2022
Namun tidak semua pekerja bisa merasakan BSU Rp600 ribu cair ke rekening, karena tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Kemnaker tersebut.
Jika BSU 2022 cair akan tetapi dompet pekerja masih kosong alias tidak pernah mendapatkan bantuan, simak mungkin berikut ini salah satu penyebabnya.
Disadur dari akun @kemnaker, Jika para pekerja tidak mendapatkan BSU 2022 berikut ini diantara penyebabnya:
1. Tidak memenuhi persyaratan