PKH Cair November 2022 Bagi Ibu Hamil, Balita dan Juga Lansia: Persyaratan Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

- 3 November 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022. //Pixabay/

MEDIA PAKUAN - PKH di bulan November 2022 ini akan dicairkan kepada Ibu hamil atau menyusui, balita hingga siswa SD, SMP, SMA.

PKH ini dicairkan sebesar Rp750.000 ribu pada November 2022, tetapi harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Program keluarga harapan atau disebut PKH yang diberikan kepada masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Pengadaan PKH ini guna untuk penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan 2007 silam.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair hingga Desember 2022, Cek Segera Penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id

Melalui PKH ini masyarakat miskin bisa menggunakan berbagai macam fasilitas kesehatan, pendidikan, perawatan dan pendampingan yang dirasakan Ibu hamil, anak dan juga lansia.

Ada tujuh golongan bagi penerima bansos PKH terdiri dari Ibu hamil/ menyusui, anak usia 0-6 tahun, SD, SMP, SMA, dan umur di atas 70 tahun.

Dimana setiap pencairan PKH itu berbeda-beda mendapatkan jumlah yang didapatkannya setiap pencairan tergantung kategori.

Dimulai dari bulan Januari dan akan berakhir di bulan Desember 2022 yang akan mendatang, di bulan November dan Desember ini akan diselesaikan tahap 4 penerima bansos PKH.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x