MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa program BLT BBM akan segera disalurkan kepada orang yang betul-betul membutuhkan saja, selain PKH.
Presiden Jokowi menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dengan BLT BBM sebesar Rp600.000.
Presiden Jokowi juga akan menyalurkan BLT kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan ini, perbulannya diberikan Rp150 ribu.
Baca Juga: Cek dan Daftar BLT BBM Tahap 2 Tahun 2022, Begini Cara Mudah dan Cepatnya
Untuk penyaluran BLT BBM akan diberikan kepada 20.600.000 penerimaan manfaat dari seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya akan lebih teliti agar penyaluran BLT BBM tidak salah sasaran.
Peluncuran program tersebut dilakukan pasca pemerintah membuat kebijakan menaikkan harga BBM pada 3 September 2022.